Jumat, 29 Maret 2013

Pertumbuhan penduduk


Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

Perkembangan Penduduk Indonesia
Berdasarkan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 237,6 juta jiwa atau bertambah 32,5 juta jiwa sejak tahun 2000. Artinya, setiap tahun selama periode 1990-2000, jumlah penduduk bertambah 3,25 juta jiwa. Jika di alokasikan ke setiap bulan maka setiap bulannya penduduk Indonesia bertambah sebanyak 270.833 jiwa atau sebesar 0,27 juta jiwa.

Jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan dengan laju pertumbuhan yang tinggi pula. Jumlah penduduk Indoneesia dari tahun 1971-2010 serta pertumbuhannya adalah sebagai berikut :
Jumlah Penduduk Indonesia Berdasarkan Sensus Penduduk Tahun 1971, 1980, 1990,2000 dan 2010 (Juta Jiwa)

Tahun 1971 1980 1990 2000 2010
Jumlah Penduduk 119,2 147,5 179,4 205,1 237,6*

Keterangan: Jumlah penduduk tahun 2010 yang disajikan ini merupakan data sementara hasil SP2010 yang dibacakan oleh Presiden SBY dalam pidato kenegaraan 16 agustus 2010.


Data final hasil SP2010 kemungkionan besar baru di lansir tahun 2011

Laju Pertumbuhan Pertumbuhan Penduduk Indonesia Tahun 1971-2010 (Persen)
Periode 1971-1980 1980-1990 1990-2000 2000-2010
Laju Pertumbuhan 2,30 1,97 1,49 1,48*

Keterangan: pertumbuhan penduduk sementara

Laju pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2000-2010 sebesar 1,48 persen pertahun. Artinya bahwa setiap tahunnya antara tahun 2000 sampai 2010 jumlah penduduk Indoneisa bertambah sebesar 1,48 persennya.

Dengan jumlah penduduk sebesar 237,6 juta jiwa tersebut, membuat Indonesia tetap bercokol sebagai negara berpenduduk terbanyak setelah RRC, India dan Amerika Serikat.

Semakin banyak pertumbuhan penduduk di Indonesia namun tak sejalan dengan pertumbuhan pembangunan di Indonesia sendiri. Sehingga menambah tingkat kemiskinan di Indonesia. Seharusnya pemerintah menyeimbangi tingkat pertumbuhan penduduknya dengan pertumbuhan pembangunan itu sendiri. Sehingga tingkat kemiskinan di Indonesia paling tidak sedikit dapat teratasi.

Semoga pemerintah kita dapat semakin konsen untuk memikirkan nasib penduduk nya khususnya warga miskin, yang segala pelayanan kesehatan atau umum lainnya dapat dirasakan seluruh penduduk di Negara Indonesia ini.

Sumber:
http://bebincahyadi.blogspot.com/2013/01/perkembangan-penduduk-indonesia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk

Kerukunan umat beragama mulai tidak harmonis



Kebebasan beragama dipandang menjadi hak asasi individu yang harus di junjung tinggi dan tak perlu di intervensi. Semula lima agama dan sekarang bertambah menjadi enam agama yang diakui oleh pemerintah. Tak ada paksaan untuk setiap orang harus menganut agama yang mana. Tak ada pula istilah mayoritas maupun minoritas semua hidup bersama dalam keberagaman, berdampingan walau dalam perbedaan.
Menjadi suatu kebanggaan hidup di sebuah negeri yang menjunjung tinggi kebebasan beragama dengan basis kerukunan. Tak ada penindasan untuk agama minoritas dari agama mayoritas, tak ada pula upaya meruntuhkan mayoritas dari mereka yang berada dalam golongan minoritas. Kerukunan pada nyatanya mampu menciptakan sebuah kehidupan yang harmonis. Kerukunan antar umat beragama yang pada akhirnya mampu memberikan citra positif bagi Indonesia di mata dunia internasional. Kekaguman mata dunia tersebut bukan lantaran pemimpin negeri ini yang menciptakan image demokrasi semacam ini, melainkan masyarakat yang menciptakannya sendiri dengan adanya kerukunan yang terjalin, mengesampingkan egoisme untuk saling berebut eksistensi menujukkan kekuatan agamanya masing-masing.



Membangun Kerukunan Antar Umat Beragama..?

Persoalan kerukunan, harmoni, kebersamaan dan atau lainnya serupa itu, semakin menarik dibicarakan banyak orang. Orang semakin membutuhkan suasana rukun dan damai, tidak terkecuali antar ummat beragama. Mungkin sudah semakin disadari, bahwa sifat egois, merasa benar sendiri, mengganggu perasaan atau menyinggung hati orang lain dan akhirnya mengakibatkan tidak rukun dan bahkan konflik, mulai dianggap tidak pantas dan harus ditinggalkan.

Selain itu juga, bahwa kerukunan dan hidup harmonis antar sesama yang berbeda-beda itu adalah hal yang baik, penting, dan harus diwujudkan bersama. Namun persoalannya, ternyata melaksanakannya tidak mudah. Orang yang mengajak rukun pun ternyata juga belum tentu berhasil membangun kerukunan. Ajaran agama apapun kiranya mengajak umatnya untuk membina kedamaian, saling kasih sayang, dan tolong menolong. Namun pada kenyataannya, tidak jarang agama justru menjadi pemisah di antara pemeluk yang berbeda. Akhirnya, agama seolah-olah menjadi pagar pembatas berkomunikasi.

Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya bersama untuk mencari cara terbaik membangun kerukunan itu. Perintah yang bersumber dari ajaran agama pun juga jelas, bahwa hendaknya siapapun meninggalkan hal yang menjadikan saling bercerai berai. Akan tetapi perintah atau peringatan itu, sepertinya terabaikan. Berbagai pranata sosial telah tersedia, tetapi kerukunan masih saja terganggu. Dalam kontek Indonesia, telah dirumuskan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, Bahasa Kesatuan Bahasa Indonesia, dan lain-lain, namun pada kenyataannya disharmoni masih saja terjadi.

Selama ini di antara orang yang berbeda agama, aliran, sekte atau apalagi, seolah-olah terpisah dan tidak saling menyapa secara bebas dan terbuka. Akibatnya di antara mereka tidak saling mengetahui dan memahami. Mungkin saling menjaga jarak itu dilakukan, agar tidak mengganggu. Akan tetapi sebenarnya juga terdapat kekurangannya, yaitu menjadi saling tidak mengerti.

Hubungan di antara orang-orang yang saling tidak mengerti dan tidak memahami akan melahirkan saling tidak menghargai. Demikian pula selanjutnya, orang yang tidak saling menghargai maka akan sama-sama terganggu. Maka yang terjadi selanjutnya adalah salah paham, dan akibatnya terjadi rawan konflik yang seharusnya selalu dihindari.

Oleh karena itu, yang diperlukan adalah saling mengenal, agar terjadi saling memahami. Suasana seperti itu akan melahirkan saling menghargai, dan selanjutnya akan terjadi saling menyayangi dan berakhir akan terjadi saling tolong menolong.

Kerukunan yang sejati tidak selalu membutuhkan peraturan atau undang-undang. Kerukunan bukan selalu dimulai dan didasarkan atas kejelasan logika atau pikiran rasional, melainkan bersumber dari rasa, yang tempatnya adalah di hati yang paling dalam. Orang tidak akan menjadi rukun karena ada undang-undang atau peraturan. Orang menjadi rukum karena disatukan oleh hati, yaitu saling memahami, menghargai, dan saling menyayangi.


Sumber:
http://desi1212.blogspot.com/2011/08/kerukunan-umat-beragama-oase-di-tengah.html
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20130319005204AAPPiIQ

KEJAHATAN DI KOTA DIBANDINGKAN DENGAN DI DESA


Kejahatan 

Kejahatan adalah tiap kelakuan yang bersifat tidak susila dan merugikan, dan menimbulkan begitu banyak ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu, sehingga masyarakat itu berhak untuk mencelanya dan menyatakan penolakannya atas kelakuan itu dalam bentuk nestapa dengan sengaja diberikan karena kelakuan tersebut.
kejahatan memang dapat merugikan semua orang yang menjadi korban dalam kejahatan itu sendiri dan kejahatan itu tidak aka pernah ada habisnya oleh karena itu orang yang melakukan kejahtan merupakan orang-orang yang tidak bermoral dan tidak mempunyai penunjang yaitu pendidikan moral bagi mereka,kejahatan seseorang juga bukan karena dia jahat tetapi karena memang mereka belum ada kesempatan untuk melakukan kejahatan itu sendiri

Masyarakat Perkotaan


Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a)      Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
b)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
c)      Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
e)      Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.


Masyarakat Pedesaan

Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri, atau desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Suatu pedesaan masih sulit umtuk berkembang, bukannya mereka tidak mau berkembang tapi suatu hal yang baru terkadang bertentangan dengan apa yang leluhur hereka ajarkan karna itu masyarakat pedasaan sangat tertutup dengan hal-hal yang baru karena mereka masih memegang teguh adat-adat yang leluhur mereka ajarkan.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat pedesaan yaitu :
a)      Kehidupan didesa masyarakatnya masih memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur mereka.
b)      Warga pedesaan lebih condong saling tolong-menolong tidak hidup individualisme
c)      Warga pedesaan mayoritas memiliki pekerjaan sebagai petani.
d)      Fasilitas-fasilitas masih sulit ditemukan dipedesaan
e)      Warganya masih sulit untuk menerima hal baru atau mereka tertutup dengan hal-hal yang baru.


Kejahatan di kota
Kejahatan atau kriminalitas di kota-kota besar sudah menjadi permasalahan sosial yang membuat semua warga yang tinggal atau menetap menjadi resah, karena tingkat kriminalitas yang terus meningkat setiap tahunnya yang juga dapat terkena pada siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Sebagai contoh kejahatan yang terjadi di ibukota Jakarta, kejahatan yang banyak terjadi adalah kasus pencurian motor dan kasus pencurian yang bersifat kekerasan. Berdasarkan operasi Sikat Jaya yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya pada bulan November 2009 di 14 wilayah, telah diungkap 199 kasus yang terdiri dari 35 kasus pemerasan, 17 kasus penjambretan, 24 kasus perjudian, 99 kasus pencurian, dan 24 kasus kejahatan lain. Dengan data di atas ini dapat diperkirakan bahwa kriminalitas di kota Jakarta tinggi, maka kepolisian harus lebih waspada dan meningkatkan penjagaan agar semua warga yang menetap atau tinggal di Jakarta dapat hidup nyaman dan tentram dengan rasa yang aman di lingkungannya.

faktor yang menyebabkan kriminalitas itu yaitu di latar belakangi
Latar Belakang Kejahatan:
1.    Biologik

a)      Genothype dan Phenotype
yang diteruskan seseorang sebagai pewarisan kepada generasi yang berikutnya semata-mat tergantung dari genotype.
b)      Pembawaan dan Kepribadian
Berdasarkan peristilahan teori keturunan, pembawaan berarti potensi yang diwariskan saja, dan kepribadian berarti propensity/bakat-bakat yang dikembangkan.
c)      Lingkungan
Lingkungn merupakan factor yang potensial yaitu mengandung suatu kemungkinan untuk member pengaruh dan terujudnya kemungkinan tindak criminal.
d)      Pembawaan criminal
Setiap orang yang melakukan kejahatab mempunyai sifat jahat pembawaan, karena selalu adainteraksi antara pembawaan dan lingkungan. Akan tetapi hendaknya jangan member cap sifat jahat pembawaan itu, kecuali bila tampak sebagai kemampuan untuk melakukan susuatu kejahatan tanpa adanya kondisi-kondisi luar yang istimewa dan luar biasa. Dengan kata lain, harus ada keseimbangan antara pembawaan dan kejahatan.

2.    Sosiologik

a)      Faktor-faktor ekonomi
Sistem ekonomi baru dengan produksi besar-besaran, persaingan bebas, menghidupkan konsumsi dengan jalan periklanan, cara penjualan modern dan lain-lain, yaitu menimbulkan keinginan untuk memiliki barang dan sekaligus mempersiapkan suatu dasar untuk kesempatan melakukan penipuan-penipuan.


b)      Pengangguran
Di antara factor-faktor baik secara langsung atau tidak, mempengaruhi terjadinya kriminalita, terutama dalam waktu-waktu krisis, pengangguran dianggap paling penting. 

3.    Faktor-faktor mental

a.      Agama
Kepercayaan hanya dapat berlaku sebagai suatu anti krimogemis bila dihubungkan dengan pengertian dan perasaan moral yang telah meresap secara menyeluruh. Dan kepercayaan tidak boleh berubah dari sikap hidup moral keagamaan, merosot menjadi hanya suatu tata cara dan bentuk-bentuk lahiriah oleh orang dengan tasbeh di satu tangan, sedang tangan lainnya menusuk dengan pisau.

4.    Faktor-faktor Pribadi

a.      Umur
Kecenderungan untuk berbuat antisocial bertambah selama masih sekolah dan memuncak antara umur 20 dan 25, menurun perlahan-lahan sampai umur 40, lalu meluncur dengan cepat untuk berhenti sama sekali pada hari tua. Kurve/garisnya tidak berbeda pada garis aktivitas lain yang tergantung dari irama kehidupan manusia.
b.      Ras dan Nasionalitas
Pembatasan ras berdasarkan sifat-sifat keturunan yang umum dari bangsa-bangsa atau golongan-golongan orang yang memiliki kebudayaan tertentu dan bukan berdasarkan sifat-sifat biologic, membuka kesempatan untuk berbagai keraguan.



Sumber:

http://danysatria.blogspot.com/2013/03/kejahatan-di-kota-sering-terjadi-bila.html
http://randypassoe.blogspot.com/2011/10/kriminalitas-di-kota-besar.html
http://muhamadumarul.blogspot.com/2012/06/faktor-faktor-yang-menyebabkan.html