Kamis, 02 Mei 2013
HUBUNGAN ANTARA PRILAKU KEJAHATAN DENGAN PEMERINTAH
Terdapat hubungan korelatif antara fenomena kejahatan dan penyimpangan level mikro-messo dengan kuat-lemahnya negara. Saat kekuatan negara berkurang, yang mengakibatkan berkurang pula kontrol negara atas perilaku berbagai elemen kemasyarakatan, maka kejahatan dan penyimpangan pada level mikro-messo meningkat. Sebaliknya, negara yang kuat akan mampu menjangkau berbagai fenomena mikro-messo tersebut dan menetralisirnya tanpa takut atau khawatir kehabisan tenaga saat muncul ekses-ekses ikutannya.
Jika negara menguat atau amat kuat, kejahatan dan penyimpangan oleh negara lebih berupa suatu tindakan aktif (commission) dalam rangka melanggar hak-hak warga negara dengan atau tanpa mengindahkan sistem hukum yang ada. Sebaliknya, jika negara melemah sebagaimana terlihat dewasa ini, maka kejahatan dan penyimpangan oleh negara lebih berupa pembiaran (omission) terkait dengan kejahatan dan penyimpangan yang dilakukan pihak-pihak lain, khususnya yang berada pada level messo-mikro.
Semakin besar niat untuk menghindarkan diri melakukan kejahatan ataupun penyimpangan negara, diperkirakan akan semakin banyak muncul hambatan, yang salah satunya berasal dari elemen-elemen dalam negara itu sendiri.
Terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan entitas sebesar negara, kemungkinan solusi terbaik adalah melalui konsolidasi sosial-politik antar-elemen-elemen non-negara, dan bukan dengan membawanya ke jalur hukum.
Apabila disebut sebagai preposisi kriminologis, hal itu mengingat gaya berpikir preposisi-preposisi tersebut yang berbeda dengan preposisi hukum yang lebih melihat dan bersandar pada ada-tidaknya ketentuan normatif serta diperlukannya acara dan proses beracara yang tepat dalam rangka menggunakan ketentuan tersebut. Preposisi kriminologis juga berbeda dengan pendekatan hak asasi manusia mengingat preposisi ini dalam beberapa hal melihat pelanggaran hak asasi manusia sebagai sesuatu yang tak terhindarkan serta melekat dalam dinamika negara dan, bahkan, dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.
Sistem dalam Negara
Negara baru bisa berjalan dan berfungsi jika secara simultan dan komplementer menjalankan berbagai sistem yang secara inklusif dan eksklusif memang merupakan kewenangan dan porsi negara untuk menjalankannya. Sistem tersebut adalah sistem politik, sistem ekonomi, serta sistem hukum. Masih menjadi perdebatan, apakah terkait sistem-sistem lain, negara juga memiliki kewenangan dan porsi sebesar tiga sistem sebelumnya; katakanlah menyangkut sistem sosial, sistem budaya, sistem adat (ada pula yang menyatukannya dengan sistem budaya), sistem agama, sistem keamanan, serta sistem perilaku (terdapat kalangan yang tidak menyetujui penyebutan tentang hal ini). Khusus mengenai sistem politik dan sistem ekonomi sendiri, ada yang menyebutnya sebagai sistem ketatanegaraan serta sistem moneter.
Mengapa disebut sistem, karena pada dasarnya terjadi proses pengolahan atas input guna menjadi output yang dikehendaki dan, setelah memasuki tingkatan dampak, akan kembali menjadi sumber input. Dalam konteks tersebut, maka sistem politik dapat dikatakan merupakan sistem yang mengolah variabel-variabel yang diperlukan dalam rangka dihasilkannya suatu keputusan, kebijakan, atau tindakan politik tertentu. Adapun pengolahnya adalah para partisipan yang aktif dalam sistem politik seperti pemerintah yang berkuasa, parlemen, partai politik, maupun individu ataupun lembaga yang biasa dikelompokkan menjadi entah itu kelompok pengawas (oversight group) kelompok penekan (pressure group), atau kelompok kepentingan (interest group).
Terkait sistem ekonomi, maka partisipannya adalah pemerintah itu sendiri, parlemen, komisi persaingan usaha, pasar, asosiasi-asosiasi terkait berbagai bidang usaha dan usahawan, pemodal, maupun masyarakat konsumen itu sendiri. Mereka berinteraksi dalam suatu sistem ekonomi dan menghasilkan keluaran berupa.
Terkait sistem hukum, yang dilihat adalah berbagai proses dan interaksi dalam rangka pembentukan, evaluasi, dan penerapan hukum seiring dengan niatan melakukan kriminalisasi atau dekriminalisasi terkait perilaku tertentu. Hal tersebut dilakukan oleh lembaga-lembaga seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian, berbagai komisi yang terkait dengan hukum, parlemen, media massa, serta masyarakat sendiri selaku subjek hukum.
Tentu saja, dalam rangka pergulatan atau interaksi dalam ketiga sistem tersebut, selalu akan terjadi situasi menang-kalah, berhasil-gagal, terpenuhi-tidak terpenuhinya aspirasi serta kepentingannya, dilanjutkan dengan timbulnya perasaan seperti senang-sedih, jengkel-bangga, dan sebagainya. Meskipun demikian, apabila yang muncul justru perasaan sebagai korban (felt victimized), maka ada kemungkinan proses atau interaksi dalam sistem tersebut sebenarnya berlangsung tidak transparan (sehingga banyak hal menjadi tidak terbuka), curang, tidak etis, tidak adil atau diskriminatif, ataupun telah direkayasa agar berakhir dengan hasil tertentu yang dikehendaki.
Amat mungkin, perasaan sebagai korban tersebut merupakan sesuatu yang individual sifatnya. Jika demikian, hal itu tidak dibicarakan di sini. Yang menjadi fokus pembahasan ini adalah situasi viktimisasi yang mengimplikasikan orang dalam jumlah yang besar atau massal dan hampir dapat dipastikan dilakukan (secara sengaja atau tidak sengaja, langsung atau tidak langsung) oleh pihak yang mewakili negara.
Selain proses dan interaksi dalam masing-masing sistem, negara juga bertugas mengkoordinasikan dan mensinergikan ketiganya. Persoalan sistem mana yang didahulukan, kepentingan apa yang ditonjolkan, adalah persoalan pilihan kebijakan yang tak jarang harus diputuskan secara strategik. Walau demikian, sebenarnya negara dapat saja dituding telah berbuat tidak adil, karena memberikan preferensi tanpa dasar yang kuat.
sumber : http://andrianparamore.blogspot.com/2013/04/hubungan-antara-prilaku-kejahatan.html
HUBUNGAN KEJAHATAN DENGAN TINGKAT EKONOMI
ekonomi yang kuat mendorong tingkat kejahatan rendah, karena
berbagai alasan. Sementara banyak ahli tidak bisa langsung atribut penurunan
dalam kejahatan kekerasan pencegahanengan peningkatan kekuatan ekonomi terlihat
pada tahun 1990-an, mereka atribut ke dana negara tambahan untuk departemen
kepolisian dan langkah-langkah
kejahatan. Penurunan kejahatan properti, khususnya pencurian, langsung
relasional untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi Indikasi penelitian ini menunjukkan
bahwa ketika warga negara memiliki sumber daya untuk menyediakan kebutuhan
mereka cenderung beralih ke kejahatan sebagai cara. menyediakan bagi mereka dan
keluarga mereka, dan orang-orang yang lebih mungkin untuk melakukan kejahatan
kekerasan sering terhambat atau terjebak dalam bertindak melalui intervensi
meningkat oleh penegak hukum dimungkinkan oleh sumber daya keuangan yang
memadai.
Selama ini banyak pemikiran yang menghubungkan perekonomian
dengan faktor ekonomi. Tapi sedikit yang mau memikirkan hubungan perekonomian
dengan faktor non ekonomi seperti kriminalitas ini. Bagaimanapun indahnya
faktor perekonomian jika tidak didukung oleh faktor non ekonomi tentulah dunia
usaha tidak akan berkembang. Dan perekonomian pun menjadi suram. Sadar atau
tidak selama ini Pemerintah atau warga kurang mau memperhatikan pembangunan
sektor keamanan di tengah kehidupan. Selama ini faktor keamanan dan pertahanan
selalu dikaitkan dengan upaya untuk mempertahankan keutuhan negara dari
gangguan luar negeri. Tidak pada kepentingannya bagi kehidupan dalam negeri
sehingga keamanan dalam negeri berjalan biasa biasa saja. Keamanan dianggap
tidak begitu penting dan kurang diperhatikan dalam kehidupan masyarakat umum.
Saat ini, setelah tingkat kriminalitas berjalan tinggi
keadaannya menjadi lain. Masyarakat seperti dibangunkan dari tidur. Kegelisahan
pun terjadi. Kelompok pengusaha khususnya merasa keamanan perusahaannya mulai
terancam dan ikut memperlemah niatnya untuk membuka atau memperluas kegiatan
usahanya. Kecurigaannya terhadap keamanan pun muncul. Dan bagi pengusaha yang
memiliki modal kuat mulai berpikir mengalihkan usahanya ke luar negeri yang
keamanannya lebih terjamin. Kecurigaan ini juga muncul pada pengusaha domestik.
Pemerintah tentu tidak bisa menahannya dan keadaan ini akan memperburuk
perekonomian dalam negeri.
sumber:
http://muhamad-priliansyah.blogspot.com/2013/04/hubungan-kejahatan-dengan-tingkat.html
HUBUNGAN MIGRASI TERHADAP EKONOMI
MIGRASI diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Arus berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan pendapatan antara kota dan desa. Namun, pendapatan yang dimaksud bukanlah pendapatan aktual, melainkan penghasilah yang diharapkan(expected income). Pertanyaan yang muncul adalah mengapa penduduk memutuskan pindah atau tetap tinggal di tempat asalnya? Para pakar ilmu sosial melihat mobilitas penduduk dari sudut proses untuk mempertahankan hidup (Wilkinson:1973; Broek, Julien Van den:1996). Proses mempertahankan hidup ini harus dilihat dalam arti yang luas, yaitu dalam konteks ekonomi, sosial, politik, maupun budaya. Meskipun demikian, banyak studi memperlihatkan bahwa bentuk-bentuk keputusan serta motivasi yang diambil oleh induvidu akan sangat berlainan.
Alasan kenapa migrasi dilakukan, bisa dibedakan menjadi dua yaitu adanya faktor pendorong serta adanya faktor daya tarik. Tjiptoherijanto (2000) menyatakan bahwa perpindahan atau migrasi yang didasarkan pada motif ekonomi merupakan migrasi yang direncanakan oleh individu sendiri secara sukarela (voluntary planned migraton). Para penduduk yang akan berpindah, atau migran, telah memperhitungkan berbagai kerugian dan keuntungan yang akan di dapatnya sebelum yang bersangkutan memutuskan untuk berpindah atau menetap ditempat asalnya. Dalam hubungan ini tidak ada unsur paksaan untuk melakukan migrasi.
Berikut ini adalah Dampak yang terjadi dengan dijalankannya proses Migrasi, ada 2 dampak yaitu dampak positif dan dampak negatif .
Dampak Positif :
Terjadi transfer ilmu, teknologi, dan budaya, baik dari kota ke desa ataupun dari negara lain.
Terjadi ikatan yang kuat antara dua daerah.
Terjadi pemerataan taraf ekonomi.
Ketersediaan tenaga kerja di suatu daerah dan proses pembangunan berjalan lancar.
Dampak Negatifnya :
produktivitas menurun karena minimnya tenaga kerja produktif. Misalnya: lahan pertanian terbengkalai karena tenaga produktifnya berurbanisasi, orang beramai-ramai menjadi TKI, sementara yang tinggal di desa hanya tenaga-tenaga tidak produktif sehingga terjadinya kekurangan tenaga kerja di daerah tersebut.
Muncul masalah kepadatan penduduk di daerah tujuan migrasi dan berdampak pada masalah perumahan. Misalnya, muncul banyak permukiman kumuh.
Muncul masalah pengangguran yang berdampak pada meningkatnya kriminalitas. Contoh:
banyak orang datang ke kota tanpa bekal keterampilan sehingga tidak mendapatkan pekerjaan, kota yang dituju sudah tidak memerlukan tenaga kerja tambahan.
Timbul masalah kependudukan. krisis hubungan antarnegara karena masalah keimigrasian (tenaga kerja, imigran gelap, dan sebagainya) atau masalah hubungan berbagai etnis di daerah urban.
Dampak negatif itu biasanya terjadi karena tidak meratanya migrasi, jadi kita mengadakan proses migrasi ke beberapa pulau namun, migrasi tersebut tidak merata karena diantar beberapa pulau tersebut penduduknya tidak sama banyak.
Migrasi berhubungan terhadap ekonomi karena :
mengurangi pengeluaran dana terhadap rakyat yang kurang mampunya di suatu daerah. jadi dengan mengurangi jumlah penduduk dengan cara migrasi akan meminimalisir pengeluaran daerah.
Memperluas lapangan kerja di daerah migrasinya. jadi mendapatkan pekerjaan bagi para pemigrasi akan lebih mudah di tempat atau daerah yang lebih minim penduduknya
pendapatan negara akan lebih banyak dengan penduduknya yang memiliki lapangan kerja sehingga bisa lebih banyak penduduk yang bisa membayar pajak.
ekonomi dalam hal dagang juga memiliki keuntungan yang besar karena bida lebih memaksimalkan perdagangan dalam hal pertanian, perkebunan untuk didaerah tempat migrasi dan mendistribusikan kepada kota kota besar yang sudah minim penghasilan pertaniannya.
jadi migrasi berhubungan dan berpengaruh terhadap Ekonomi Daerah serta Negaranya.
sumber : http://kukuhbinanto.blogspot.com/2013/04/hubungan-migrasi-terhadap-ekonomi-negara.html
Hubungan Manusia Dan Masyarakat
Manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok atau seorang individu. Definisi manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dan dianugerahiNya akal, hati, fisik. Yang membedakan antara manusia dengan hewan adalah akal. Maka ada yang berpendapat bahwa manusia itu hewan yang berakal. Karena dari segi fisik memang tidak ada beda dengan hewan tetapi yang membedakannya adalah akal.
Masyarakat merupakan bagian dari kehidupan mahluk sosial yang ada di muka bumi. Kumpulan dari manusia inilah yang kemudian dikenal sebagai masyarakat. Pengertian masyarakat sendiri secara umum diartikan sebagai sebuah kesatuan yang terjadi antara dua orang atau lebih manusia yang berada dalam sebuah wilayah dalam jangka waktu tertentu atau Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Manusia selain sebagai makhluk individu (perseorangan) mempunyai kehidupan jiwa yg menyendiri namun manusia juga sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia lahir, hidup dan berkembang dan meninggal dunia di dalam masyarakat. Menurut Aristoteles (Yunani, 384-322 SM), bahwa manusia itu adalah ZOON POLITICON artinya bahwa manusia itu sbg makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi makhluk yg suka bermasyarakat. Dan oleh karena sifatnya suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial.
Terjadilah hubungan satu sama lain yang didasari adanya kepentingan, dimana kepentingan tersebut satu sama lain saling berhadapan atau berlawanan dan ini tidak menutup kemungkinan timbul kericuhan. Kepentingan adalah suatu tuntutan perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi. Disinilah peran hukum mengatur kepetingan - kepentingan tersebut agar kepentingan masing-masing terlindungi, sehingga masing-masing mengetahui hak dan kewajiban. Pada akhirnya dengan adanya hukum masyarakat akan hidup aman, tentram, damai, adil dan makmur.
Dimana ada masyarakat disitu ada hukum Hukum ada sejak masyarakat ada. Dapat dipahami disini bahwa hukum itu sesungguhnya adalah produk otentik dari masyarakat itu sendiri yang merupakan kristalisasi dari naluri, perasaan, kesadaran, sikap, perilaku, kebiasaan, adat, nilai, atau budaya yang hidup di masyarakat. Bagaimana corak dan warna hukum yang dikehendaki untuk mengatur seluk beluk kehidupan masyarakat yang bersangkutanlah yang menentukan sendiri.Suatu masyarakat yang menetapkan tata hukumnya bagi masyarakat itu sendiri dalam berlakunya tata hukum itu artinya artinya tunduk pada tata hukum hukum itu disebut masyrakat hukum.
sumber : http://rags-shark-river.blogspot.com/2012/04/hubungan-antara-manusia-masyarakat-dan.html
Jumat, 29 Maret 2013
Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Perkembangan Penduduk Indonesia
Berdasarkan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 237,6 juta jiwa atau bertambah 32,5 juta jiwa sejak tahun 2000. Artinya, setiap tahun selama periode 1990-2000, jumlah penduduk bertambah 3,25 juta jiwa. Jika di alokasikan ke setiap bulan maka setiap bulannya penduduk Indonesia bertambah sebanyak 270.833 jiwa atau sebesar 0,27 juta jiwa.
Jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan dengan laju pertumbuhan yang tinggi pula. Jumlah penduduk Indoneesia dari tahun 1971-2010 serta pertumbuhannya adalah sebagai berikut :
Jumlah Penduduk Indonesia Berdasarkan Sensus Penduduk Tahun 1971, 1980, 1990,2000 dan 2010 (Juta Jiwa)
Tahun 1971 1980 1990 2000 2010
Jumlah Penduduk 119,2 147,5 179,4 205,1 237,6*
Keterangan: Jumlah penduduk tahun 2010 yang disajikan ini merupakan data sementara hasil SP2010 yang dibacakan oleh Presiden SBY dalam pidato kenegaraan 16 agustus 2010.
Data final hasil SP2010 kemungkionan besar baru di lansir tahun 2011
Laju Pertumbuhan Pertumbuhan Penduduk Indonesia Tahun 1971-2010 (Persen)
Periode 1971-1980 1980-1990 1990-2000 2000-2010
Laju Pertumbuhan 2,30 1,97 1,49 1,48*
Keterangan: pertumbuhan penduduk sementara
Laju pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2000-2010 sebesar 1,48 persen pertahun. Artinya bahwa setiap tahunnya antara tahun 2000 sampai 2010 jumlah penduduk Indoneisa bertambah sebesar 1,48 persennya.
Dengan jumlah penduduk sebesar 237,6 juta jiwa tersebut, membuat Indonesia tetap bercokol sebagai negara berpenduduk terbanyak setelah RRC, India dan Amerika Serikat.
Semakin banyak pertumbuhan penduduk di Indonesia namun tak sejalan dengan pertumbuhan pembangunan di Indonesia sendiri. Sehingga menambah tingkat kemiskinan di Indonesia. Seharusnya pemerintah menyeimbangi tingkat pertumbuhan penduduknya dengan pertumbuhan pembangunan itu sendiri. Sehingga tingkat kemiskinan di Indonesia paling tidak sedikit dapat teratasi.
Semoga pemerintah kita dapat semakin konsen untuk memikirkan nasib penduduk nya khususnya warga miskin, yang segala pelayanan kesehatan atau umum lainnya dapat dirasakan seluruh penduduk di Negara Indonesia ini.
Sumber:
http://bebincahyadi.blogspot.com/2013/01/perkembangan-penduduk-indonesia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk
Kerukunan umat beragama mulai tidak harmonis
Kebebasan beragama dipandang menjadi hak asasi individu yang harus di junjung tinggi dan tak perlu di intervensi. Semula lima agama dan sekarang bertambah menjadi enam agama yang diakui oleh pemerintah. Tak ada paksaan untuk setiap orang harus menganut agama yang mana. Tak ada pula istilah mayoritas maupun minoritas semua hidup bersama dalam keberagaman, berdampingan walau dalam perbedaan.
Menjadi suatu kebanggaan hidup di sebuah negeri yang menjunjung tinggi kebebasan beragama dengan basis kerukunan. Tak ada penindasan untuk agama minoritas dari agama mayoritas, tak ada pula upaya meruntuhkan mayoritas dari mereka yang berada dalam golongan minoritas. Kerukunan pada nyatanya mampu menciptakan sebuah kehidupan yang harmonis. Kerukunan antar umat beragama yang pada akhirnya mampu memberikan citra positif bagi Indonesia di mata dunia internasional. Kekaguman mata dunia tersebut bukan lantaran pemimpin negeri ini yang menciptakan image demokrasi semacam ini, melainkan masyarakat yang menciptakannya sendiri dengan adanya kerukunan yang terjalin, mengesampingkan egoisme untuk saling berebut eksistensi menujukkan kekuatan agamanya masing-masing.
Membangun Kerukunan Antar Umat Beragama..?
Persoalan kerukunan, harmoni, kebersamaan dan atau lainnya serupa itu, semakin menarik dibicarakan banyak orang. Orang semakin membutuhkan suasana rukun dan damai, tidak terkecuali antar ummat beragama. Mungkin sudah semakin disadari, bahwa sifat egois, merasa benar sendiri, mengganggu perasaan atau menyinggung hati orang lain dan akhirnya mengakibatkan tidak rukun dan bahkan konflik, mulai dianggap tidak pantas dan harus ditinggalkan.
Selain itu juga, bahwa kerukunan dan hidup harmonis antar sesama yang berbeda-beda itu adalah hal yang baik, penting, dan harus diwujudkan bersama. Namun persoalannya, ternyata melaksanakannya tidak mudah. Orang yang mengajak rukun pun ternyata juga belum tentu berhasil membangun kerukunan. Ajaran agama apapun kiranya mengajak umatnya untuk membina kedamaian, saling kasih sayang, dan tolong menolong. Namun pada kenyataannya, tidak jarang agama justru menjadi pemisah di antara pemeluk yang berbeda. Akhirnya, agama seolah-olah menjadi pagar pembatas berkomunikasi.
Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya bersama untuk mencari cara terbaik membangun kerukunan itu. Perintah yang bersumber dari ajaran agama pun juga jelas, bahwa hendaknya siapapun meninggalkan hal yang menjadikan saling bercerai berai. Akan tetapi perintah atau peringatan itu, sepertinya terabaikan. Berbagai pranata sosial telah tersedia, tetapi kerukunan masih saja terganggu. Dalam kontek Indonesia, telah dirumuskan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, Bahasa Kesatuan Bahasa Indonesia, dan lain-lain, namun pada kenyataannya disharmoni masih saja terjadi.
Selama ini di antara orang yang berbeda agama, aliran, sekte atau apalagi, seolah-olah terpisah dan tidak saling menyapa secara bebas dan terbuka. Akibatnya di antara mereka tidak saling mengetahui dan memahami. Mungkin saling menjaga jarak itu dilakukan, agar tidak mengganggu. Akan tetapi sebenarnya juga terdapat kekurangannya, yaitu menjadi saling tidak mengerti.
Hubungan di antara orang-orang yang saling tidak mengerti dan tidak memahami akan melahirkan saling tidak menghargai. Demikian pula selanjutnya, orang yang tidak saling menghargai maka akan sama-sama terganggu. Maka yang terjadi selanjutnya adalah salah paham, dan akibatnya terjadi rawan konflik yang seharusnya selalu dihindari.
Oleh karena itu, yang diperlukan adalah saling mengenal, agar terjadi saling memahami. Suasana seperti itu akan melahirkan saling menghargai, dan selanjutnya akan terjadi saling menyayangi dan berakhir akan terjadi saling tolong menolong.
Kerukunan yang sejati tidak selalu membutuhkan peraturan atau undang-undang. Kerukunan bukan selalu dimulai dan didasarkan atas kejelasan logika atau pikiran rasional, melainkan bersumber dari rasa, yang tempatnya adalah di hati yang paling dalam. Orang tidak akan menjadi rukun karena ada undang-undang atau peraturan. Orang menjadi rukum karena disatukan oleh hati, yaitu saling memahami, menghargai, dan saling menyayangi.
Sumber:
http://desi1212.blogspot.com/2011/08/kerukunan-umat-beragama-oase-di-tengah.html
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20130319005204AAPPiIQ
KEJAHATAN DI KOTA DIBANDINGKAN DENGAN DI DESA
Kejahatan
Kejahatan adalah tiap kelakuan yang bersifat tidak susila dan merugikan, dan menimbulkan begitu banyak ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu, sehingga masyarakat itu berhak untuk mencelanya dan menyatakan penolakannya atas kelakuan itu dalam bentuk nestapa dengan sengaja diberikan karena kelakuan tersebut.
kejahatan memang dapat merugikan semua orang yang menjadi korban dalam kejahatan itu sendiri dan kejahatan itu tidak aka pernah ada habisnya oleh karena itu orang yang melakukan kejahtan merupakan orang-orang yang tidak bermoral dan tidak mempunyai penunjang yaitu pendidikan moral bagi mereka,kejahatan seseorang juga bukan karena dia jahat tetapi karena memang mereka belum ada kesempatan untuk melakukan kejahatan itu sendiri
Masyarakat Perkotaan
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a) Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
b) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
c) Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
e) Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Masyarakat Pedesaan


Ciri-ciri masyarakat pedesaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat pedesaan yaitu :
a) Kehidupan didesa masyarakatnya masih memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur mereka.
b) Warga pedesaan lebih condong saling tolong-menolong tidak hidup individualisme
c) Warga pedesaan mayoritas memiliki pekerjaan sebagai petani.
d) Fasilitas-fasilitas masih sulit ditemukan dipedesaan
e) Warganya masih sulit untuk menerima hal baru atau mereka tertutup dengan hal-hal yang baru.
Kejahatan di kota
Kejahatan atau kriminalitas di kota-kota besar sudah menjadi permasalahan sosial yang membuat semua warga yang tinggal atau menetap menjadi resah, karena tingkat kriminalitas yang terus meningkat setiap tahunnya yang juga dapat terkena pada siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Sebagai contoh kejahatan yang terjadi di ibukota Jakarta, kejahatan yang banyak terjadi adalah kasus pencurian motor dan kasus pencurian yang bersifat kekerasan. Berdasarkan operasi Sikat Jaya yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya pada bulan November 2009 di 14 wilayah, telah diungkap 199 kasus yang terdiri dari 35 kasus pemerasan, 17 kasus penjambretan, 24 kasus perjudian, 99 kasus pencurian, dan 24 kasus kejahatan lain. Dengan data di atas ini dapat diperkirakan bahwa kriminalitas di kota Jakarta tinggi, maka kepolisian harus lebih waspada dan meningkatkan penjagaan agar semua warga yang menetap atau tinggal di Jakarta dapat hidup nyaman dan tentram dengan rasa yang aman di lingkungannya.
faktor yang menyebabkan kriminalitas itu yaitu di latar belakangi
Latar Belakang Kejahatan:
1. Biologik
a) Genothype dan Phenotype
yang diteruskan seseorang sebagai pewarisan kepada generasi yang berikutnya semata-mat tergantung dari genotype.
b) Pembawaan dan Kepribadian
Berdasarkan peristilahan teori keturunan, pembawaan berarti potensi yang diwariskan saja, dan kepribadian berarti propensity/bakat-bakat yang dikembangkan.
c) Lingkungan
Lingkungn merupakan factor yang potensial yaitu mengandung suatu kemungkinan untuk member pengaruh dan terujudnya kemungkinan tindak criminal.
d) Pembawaan criminal
Setiap orang yang melakukan kejahatab mempunyai sifat jahat pembawaan, karena selalu adainteraksi antara pembawaan dan lingkungan. Akan tetapi hendaknya jangan member cap sifat jahat pembawaan itu, kecuali bila tampak sebagai kemampuan untuk melakukan susuatu kejahatan tanpa adanya kondisi-kondisi luar yang istimewa dan luar biasa. Dengan kata lain, harus ada keseimbangan antara pembawaan dan kejahatan.
2. Sosiologik
a) Faktor-faktor ekonomi
Sistem ekonomi baru dengan produksi besar-besaran, persaingan bebas, menghidupkan konsumsi dengan jalan periklanan, cara penjualan modern dan lain-lain, yaitu menimbulkan keinginan untuk memiliki barang dan sekaligus mempersiapkan suatu dasar untuk kesempatan melakukan penipuan-penipuan.
b) Pengangguran
Di antara factor-faktor baik secara langsung atau tidak, mempengaruhi terjadinya kriminalita, terutama dalam waktu-waktu krisis, pengangguran dianggap paling penting.
3. Faktor-faktor mental
a. Agama
Kepercayaan hanya dapat berlaku sebagai suatu anti krimogemis bila dihubungkan dengan pengertian dan perasaan moral yang telah meresap secara menyeluruh. Dan kepercayaan tidak boleh berubah dari sikap hidup moral keagamaan, merosot menjadi hanya suatu tata cara dan bentuk-bentuk lahiriah oleh orang dengan tasbeh di satu tangan, sedang tangan lainnya menusuk dengan pisau.
4. Faktor-faktor Pribadi
a. Umur
Kecenderungan untuk berbuat antisocial bertambah selama masih sekolah dan memuncak antara umur 20 dan 25, menurun perlahan-lahan sampai umur 40, lalu meluncur dengan cepat untuk berhenti sama sekali pada hari tua. Kurve/garisnya tidak berbeda pada garis aktivitas lain yang tergantung dari irama kehidupan manusia.
b. Ras dan Nasionalitas
Pembatasan ras berdasarkan sifat-sifat keturunan yang umum dari bangsa-bangsa atau golongan-golongan orang yang memiliki kebudayaan tertentu dan bukan berdasarkan sifat-sifat biologic, membuka kesempatan untuk berbagai keraguan.
Sumber:
http://danysatria.blogspot.com/2013/03/kejahatan-di-kota-sering-terjadi-bila.html
http://randypassoe.blogspot.com/2011/10/kriminalitas-di-kota-besar.html
http://muhamadumarul.blogspot.com/2012/06/faktor-faktor-yang-menyebabkan.html
Langganan:
Postingan (Atom)